Dalam penyelenggaraan Pesantren, pondok atau asrama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf c merupakan tempat tinggal Santri yang bermukim selama masa proses pendidikan di Pesantren. Pondok atau asrama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memperhatikan aspek daya tampung, kenyamanan, kebersihan, kesehatan, dan keamanan Dalam pandangan Ali Machan (PW NU Jatim), bahwa tugas pokok . B. Profil Pondok Pesantren Salafiyah Safi'iyah Sukorejo Situbondo. 1. Sejarah Singkat . Pada tahun 1328 H/1908 M, Seperti yang sudah disebutkan di atas, setiap santri yang ada di pesantren tidak hanya diajarkan tentang ilmu pengetahuan saja, tapi juga adab. Setiap santri harus menyadari posisi masing-masing. Jika memang merasa ilmunya kurang, usahakan untuk mencari lebih banyak pengetahuan. 15. Tidak Individualis. Menjadi jembatan penghubung (komunikasi) antara orang tua/wali dengan santri. Mencatat pelanggaran yang dilakukan oleh santri binaannya. I. KOORDINATOR KEPENGASUHANBertanggung jawab terhadap jalannya tata tertib dan kegiatan Pesantren Melakukan pengawasan, pengarahan, dan pembinaan terhadap jalannya program Mencegah dan menindak segala hal yang Vay Tiền Nhanh Ggads.

tugas pokok keamanan pondok pesantren