(jika pengurusan pembuatan akte diwakilkan kepada orang lain) 9 Mengisi formulir F2.02/ A3 (dikantor desa) 10 Mengisi Formulir Pembuatan Akte (dikantor desa) Catatan : Untuk anak yang berumur lebih dari 60 hari (2 bulan), dan orang dewasa yang belum pernah membuat/memiliki akte, setiap persyaratan di fotocopy 3 lembar. Tahap-Tahap Merubah Nama di Akta Kelahiran. Tahapan ini akan memberikan panduan kepada Anda untuk melakukan proses atau cara merubah nama di akta kelahiran. Tahapan ini mengacu kepada Pasal 52 UU No. 23 Tahun 2006: Mengajukan permohonan perubahan nama kepada pengadilan negeri tempat pemohon; Permohonan perubahan nama tersebut harus disertai Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir/Ijazah Terakhir. Pas foto 4x6 berlatar/background merah sebanyak 6 lembar. Bagi yang terdaftar sebagai Warga Negara Asing (WNA): Fotokopi Paspor. Surat Sponsor dari Perusahaan (Asli). Fotokopi Surat Nikah. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Surat keterangan kelahiran dari kelurahan dan dilampiri fc KTP saksi 4. FC buku nikah atau akte perkawinan yang dilegalisir 5. FC Kartu keluarga (anak sudah masuk kk) 6. FC KTP Ibu kandung 7. FC KTP Bapak Kandung 8. FC KTP dan KK pelapor Syarat Akta Kelahiran Untuk Dewasa: 1. Mengisi formulir Permohonan Akta Kelahiran 2. Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd.

biaya pembuatan akta kelahiran dewasa